BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (29/9/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Banyuwangi mengadakan pembinaan aspek kelola kelompok Perhutanan Sosial dan Penyusunan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) serta Rencana Kerja Tahunan (RKT) bertempat di Benculuk Banyuwangi, Selasa (29/9).

Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh Pendamping Perhutanan Sosial (PS) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) pemegang ijin Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dan Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

Administratur KPH Banyuwangi Selatan Nur Budi Susatyo mengatakan, “Manfaatkan pertemuan ini untuk belajar dalam penyusunan RKT bagi LMDH, KTH dan Gapoktanhut, bentuk KUPS di masing–masing kelompok, saya berharap orang-orang atau kelompok dari luar bisa belajar pemanfaatan sumber daya hutan di Banyuwangi,” ujarnya.

Sementara itu Kepala CDK wilayah Banyuwangi Hoshaiah N. Lantu mengatakan, bahwa KUPS dan RKT bagi pemegang ijin merupakan tahapan kelancaran pelaksanaan Perhutanan Sosial, “LMDH, KTH dan Gapoktanhut harus bersama-sama dengan pihak Perhutani dalam pemanfaatan kawasan hutan,” ujarnya.

Sementara Sumardi selaku Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) KPH Banyuwangi Selatan menyatakan,”Kami bersama LMDH, KTH maupun Gapoktanhut akan segera membentuk KUPS dan menyusun RKT, harapannya ada dukungan dari berbagai pihak agar terlaksana dengan benar,” ucapnya. (Kom-PHT/Bws/Muk)

Editor : Ywn

Copyright©2020