BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (13/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Banyuwangi lakukan sinkronisasi Perhutanan Sosial dalam rangka upaya mendukung kelancaran tahapan pelaksanaan Perhutanan Sosial Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Banyuwangi Selatan, bertempat di Wisata De Djawatan Forest, Rabu (11/11).

Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi,  Administratur KPH Banyuwangi Selatan beserta jajaran, Kepala CDK Banyuwangi beserta jajaran serta segenap Kepala Desa pemangku wilayah kawasan hutan KPH Banyuwangi Selatan.

Administratur KPH Banyuwangi Selatan Nur Budi Susatyo mengatakan, “Di wilayah kerja KPH Banyuwangi Selatan ada 2 skema Perhutanan Sosial, pertama Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), kedua skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK),” katanya.

“Kami berharap pada seluruh Kepala Desa pemangku wilayah kawasan hutan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Perhutani demi suksesnya program tersebut. Kita berpedoman pada prinsip Perhutanan Sosial saja, yakni hutan lestari masyarakat sejahtera,” imbuhnya.

Kepala Bappeda yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Hutan (SDH) Rudianto mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan mendukung upaya pemerintah desa untuk mensukseskan program Perhutanan Sosial, “Untuk itu agar LMDH/KTH berupaya menciptakan pariwisata yang memberdayakan masyarakat sekitar hutan, karena kalau wisata maju otomatis perekonomian masyarakat akan meningkat,” terangnya.

Sementara itu kepala CDK Banyuwangi yang diwakili Kepala Seksi Tata Kelola Hutan Tri Suwarto mengatakan, jika program Perhutanan Sosial tersebut merupakan program bagi masyarakat untuk dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan sesuai prinsip kelestarian, agar tidak terjadi konflik di wilayah daerah masing-masing, “Maka harapan kami dalam program Perhutanan Sosial ini harus ada sinkronisasi antara Perhutani dengan pemerintah desa,” ujarnya (Kom-PHT/Bws/Muk).

Editor : Ywn

Copyright©2020