MOJOKERTO, PERHUTANI (20/3/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro melakukan kegiatan Pra Verifikasi Teknis (Vertek) untuk mempercepat usulan Perhutanan Sosial di tiga lokasi yaitu Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).

Kegiatan Pra Vertek tersebut dilaksanakan pada tanggal 17-19 Maret 2021 dilaksanakan oleh Kepala CDK Bojonegoro dan Administratur Perhutani KPH Mojokerto beserta jajaran di tiga lokasi yaitu BKPH Dradah, BKPH Bluluk dan BKPH Kambangan.

Administratur Perhutani KPH Mojokerto Nur Budi Susatyo mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung kegiatan Pra Vertek tersebut, karena ia juga menginginkan semua penggarap bisa diakomodir secara keseluruhan dan dipastikan tidak ada yang terlewatkan. Ia juga berharap bahwa dengan adanya identifikasi subyek ini bisa mempercepat proses pengusulan Perhutanan Sosial dengan skema Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), “Sehingga pada saatnya nanti dilakukan verifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kegiatannya dapat berjalan lancar,” katanya.

Menurut Kepala CDK wilayah kerja Bojonegoro Purnomo mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar bisa memberikan data yang valid dan mengetahui nama dan alamat (by name by address) penggarap yang masuk pada tutupan lahan yang diusulkan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Amanah dan Gapoktan Alasku Jutag.

Sementara itu Gapoktan Amanah dan Gapoktan Alasku Jutag menyambut baik proses pendahuluan vertek ini dengan mengirimkan pengurusnya masing-masing Gapoktan di Kantor BKPH Kambangan. (Kom-PHT/Mjk/Dwi)

Editor : Ywn

Copyright©2021