JEMBER, PERHUTANI (26/02/2020) | Guna memperluas sasaran program Perhutanan Sosial yang ditetapkan oleh Pemerintah agar dapat sampai kepada seluruh pihak stakeholder dan masyarakat, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Jember memberikan sosialisasi Perhutanan Sosial kepada seluruh Camat dalam wilayah Kabupaten Jember,  Senin (24/02).

Sebanyak 32 Camat se-Kabupaten Jember beserta Kepala Dinas terkait hadir di aula rapat lantai bawah kantor Pemerintah Kabupaten Jember guna mengikuti sosialisasi program Perhutanan Sosial yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui surat nomor P.83 tahun 2016 dan P.39 tahun 2017.

Sosialisasi dipimpin langsung secara bergantian oleh Asisten I, Arif Tjahyono dan Asisten II, Aris Maya. Dalam sambutan pembukaannya Arif Tjahyono menjelaskan bahwa di Kabupaten Jember sudah dilaksanakan program Perhutanan Sosial ini dalam kawasan hutan Perhutani KPH Jember.

Menurut ia program ini dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat desa hutan yang akan berimbas baik pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).  “Saya himbau agar Camat dan jajarannya dapat mengambil peran dalam pelaksanaan Perhutanan Sosial di wilayahnya”,” ujar Arif.

Sementara itu Administratur KPH Jember, Rukman Supriatna dalam paparannya menjelaskan bahwa Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebagai kelompok penerima SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) di Kabupaten Jember lebih berimplementasi pada optimalisasi pemanfaatan sumberdaya hutannya. “Tentunya tidak pernah berkeinginan untuk memiliki kawasan hutan negara,” terangnya.

Menurut Rukman di Kabupaten Jember terdapat 53 kelompok binaan Perhutani Jember, saat ini ada 20 kelompok yang sudah mendapat Surat Keterangan (SK) Kulin KK, 18 kelompok sudah pengajuan di Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  dan 15 kelompok masih berproses untuk pengajuan Perhutanan Sosial.

Lebih lanjut Rukman menjelaskan bahwa di Jawa Timur terdapat Champions Perhutanan Sosial yang salah satu diantaranya adalah LMDH Rengganis desa Pakis Kecamatan Panti Kabupaten Jember sebagai Champions Kulin KK dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang dilaunching oleh Bupati Jember yakni Kampung Durian Pakis (KDP), wisata air terjun Rengganis, produksi kopi dan peternakan.

Di lokasi yang sama Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara (Jabalnusra), Ojom Sumantri selaku narasumber pada sosialisasi tersebut juga menjelaskan bahwa peran Pemerintah Kabupaten dalam Perhutanan Sosial ini ada pada bidang sosial kemasyarakatannya yaitu pendampingan pada masyarakat desa hutan.

Menurut Ojom bahwa di beberapa Kabupaten Program Perhutanan Sosial sudah diimplementasikan pada rencana pembangunan berjangka dan menganggarkannya dalam rencana anggaran pemerintah daerah. “Gubernur dapat memberikan akses Perhutanan Sosial, apabila Provinsi tersebut telah memasukkan Perhutanan Sosial dalam RPJMP-nya,” ujar Ojom. (Kom-PHT/Jbr/Ags)

Editor : Ywn

Copyright©2020