BLITAR, PERHUTANI (12/3/2021) | Guna mempercepat program Perhutanan Sosial, Perhutani KPH Blitar bersama Dinas Cabang Kehutanan (CDK) wilayah Malang mengadakan pertemuan kegiatan pra verifikasi teknis (vertek)  Perhutanan Sosial bertempat di Kantor KPH Blitar, Jumat (12/3).

Dalam sambutan Administratur Perhutani KPH Blitar, Teguh Jati Waluyo menyampaikan bahwa Perhutani KPH Blitar sangat mendukung Perhutanan Sosial di wilayahnya. “Kami berharap pertemuan sinkronisasi atau pencocokan data petani atau penggarap baik yang terdapat pada usulan IPHPS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) ataupun Kulin KK (Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan) perlu dilaksanakan sehingga pada waktu vertek tidak ada kendala.

Menurut Teguh vertek tersebut rencananya akan dilaksanakan secara virtual mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19. “Dengan adanya kegiatan pembinaan pra vertek ini, diharapkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) maupun Kelompok Tani Hutan (KTH) siap dalam pelaksanaan vertek secara virtual dalam melengkapi administrasi Kulin KK maupun IPHPS,” katanya.

Kegiatan pra vertek ini diikuti LMDH Rukun Makmur Desa Sumbersih dan LMDH Jati Lestari Desa Kaligambir, sedangkan dari KTH diikuti oleh KTH Hutan Wono Mulyo Sejati Desa Sumbersih dan KTH Lestari Makmur Desa Kaligambir, Kepala Desa Sumbersih serta Kepala Desa Kaligambir dan Pendamping baik IPHPS maupun Pendamping Kulin KK.

Sementara itu Kepala CDK Wilayah Malang, Sapto Yuwono berharap persiapan vertek Perhutanan Sosial secara virtual nanti dapat berjalan dengan lancar, “Untuk itu meminta agar LMDH dan KTH menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan untuk dapat menjadi penggarap,” katanya.

Sementara itu Slamet selaku pendamping LMDH mengatakan, bahwa dalam kegiatan pra vertek tersebut diberikan pembinaan dan pemahaman tentang pra vertek  serta panduan dan gambaran yang berkaitan dengan persyaratan untuk bisa menjadi penggarap, “Antara lain meliputi luas garapan, luas lahan administrasi, serta foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto copy Kartu Keluarga (KK),” katanya.

“Pra Vertek ini dilaksanakan dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan Perhutanan Sosial (PS) untuk menyamakan persepsi terkait program tersebut di wilayah kerja Perhutani KPH Blitar, baik itu pengajuan dari skema Kulin KK maupun IPHPS,” tambah Slamet. (Kom-PHT/Btr/Ag)

Editor : Ywn

Copyright©2021