JOMBANG, PERHUTANI (3/9/2020 ) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Penegak Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan Patroli antisipasi keamanan hutan di Bagian Kesatuaan Pemangkuan Hutan (BKPH) Munung, KPH Jombang, Rabu (2/9).

Wakil Administratur KPH Jombang wilayah Barat Suprianto mewakili Administratur KPH Jombang secara terpisah menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli gabungan dengan GAKKUM KLHK tersebut dilakukan untuk mengurangi gangguan kemananan hutan. “Kita antisipasi akibat banyaknya pengangguran korban PHK, dampak wabah Pandemi Covid -19,” terangnya.

Sementara Joko Riswanto anggota GAKKUM KLHK dalam keteranganya menjelaskan bahwa masyarakat sekitar hutan yang tidak memiliki mata pencaharian, memang tidak ada pilihan lain dalam memenuhi kebutuhan pokok ekonomi keluarga selain mencari kayu dari hutan. “Untuk mengatasi masalah tersebut dalam patroli gabungan kali ini kita memakai sistem preventif, dengan pendekatan dan memberi penyuluhan ke masyarakat, terutama yang pencahariannya masih mencari kayu dari hutan agar beralih,” ucapnya.

Menurut Joko, untuk memberikan solusi tentang pemanfaatan lahan perlu memberikan kesadaran bahwa hutan itu harus dilestarikan karena hutan sebagai sistem penopang kehidupan (life support system) yang direfleksikan dalam pengelolaan yang berwawasan lingkungan antara kelestarian dan perekonomian yang seimbang sehingga dapat menopang kebutuhan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Jbg/GN)

Editor : Ywn

Copyright©2020