TELAWA, PERHUTANI (18/11/2020) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan sepakat menandatangani Naskah Kerjasama diBidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bersama 3 (tiga) KPH lain yaitu KPH Purwodadi, KPH Gundih, KPH Semarang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Grobogan, Rabu (18/11).

Administratur KPH Telawa, Arif Fitri Saputra mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan atas terlaksananya acara tersebut.

“Besar harapan Perhutani dan Kejari bisa senantiasa bersinergi dalam penanganan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejari Grobogan, Haryoko Ari Prabowo menyampaikan dengan adanya penandatanganan MoU tersebut pihaknya siap membantu dalam permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kami siap mendampingi dan sudah kewajiban kami untuk melakukan pembelaan Negara, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” sambutnya.

Kegiatan ini diikuti  oleh Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan beserta jajaran Administratur KPH Telawa Arif Fitri Saputra, Administratur KPH Purwodadi Dian Rakhmawati, Administratur KPH Gundih Agus Priantoro, dan Administratur KPH Semarang Khaerudin. (Kom-PHT/Tlw/Bbg)

Editor : Ywn

Copyright©2020