INEWS.ID (19/02/2021) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Kesepakatan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Penandatanganan kesepakatan, sebagai upaya meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di wilayah hukum Kejari Sragen,” kata Administratur KPH Surakarta, Sugi Purwanta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2/2021).

Perhutani berkoordinasi dengan stakeholder, termasuk Forkompincam dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH). Pihaknya ke depan akan terus bekerjasama dalam pengamanan hutan. Sebab banyak aset negara yang harus dilindungi dari gangguan keamanan.

“Oleh karena itu, kami berharap sinergi terus berjalan dan mendapat dukungan Kejari Sragen dalam penegakan hukum terkait kasus yang ada di lapangan,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen, Sinyo Redy Benny berharap kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara ke depannya berjalan lancar.

 

Sumber : inews.id

Tanggal : 19 Februari 2021