PEMALANG, PERHUTANI (09/03/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang bertempat di ruang rapat komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang melaksanakan rapat kerja yang membahas tentang pemanfaatan lahan Perhutani untuk peningkatan perekonomian dan pariwisata di wilayah Kabupaten Pemalang, Selasa (09/03).

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Komisi C DPRD kabupaten Pemalang Mahbub Djumaidi, perwakilan Perum Bulog wilayah Pemalang Imam, dan perwakilan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Pemalang Sapardi.

Administratur KPH Pemalang melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan dan Pelaporan, Eko Satoto menyampaikan bahwa Perhutani mempunyai luas kawasan 16.031,5 Ha di Kabupaten Pemalang yang terbagi dalam 6 Kecamatan, 31 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di 31 Desa serta 3 Kelompok Tani Hutan (KTH) pemegang Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

“Semua LMDH dan KTH sudah berbadan hukum dengan legalitas dari Notaris di Pemalang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa dalam penggunaan lahan Perhutani, masyarakat yang tergabung dalam LMDH telah memanfaatkan lahan Perhutani dengan menanam berbagai jenis komoditas, antara lain tanaman palawija yang ditanam di lahan tanaman muda atau di bawah tegakan teresan.

Pimpinan rapat komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Mahbub Djumaidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Pemalang yang telah memberikan informasi dan bekerjasama dengan LMDH dalam pengelolaan sumber daya hutan.

“Dengan melibatkan masyarakat dalam hutan secara langsung, dapat memberi kontribusi kepada masyarakat sekitar hutan dalam peningkatan perekonomian masyarakat. Kami jajaran komisi C DPRD kabupaten Pemalang selalu mendukung pengelolaan sumber daya hutan Perhutani KPH Pemalang guna kelestarian hutan dan kemakmuran masyarakat kabupaten Pemalang,” imbuhnya. (Kom-PHT/Pml/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2021