MALANG, PERHUTANI (4/3/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang dan Korps Marinir menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan hutan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sengguruh, RPH Sumbermanjing  wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumbermanjing yang akan digunakan tempat latihan tempur, bertempat di Kantor Perhutani KPH Malang  (3/3).

Hal itu sebagai tindaklanjut persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),  yang dilanjutkan dengan penandatanganan pemanfaatan lahan kawasan hutan dalam bentuk kerja sama antara Perhutani KPH Malang dengan Korps Marinir.

Administratur KPH Malang Hengki Herwanto menyampaikan, bahwa Perhutani saat ini telah membuka peluang dalam hal pemanfaatan hutan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mengelola kawasan hutan untuk diambil manfaatnya untuk kepentingan bersama yang tentunya dalam pelaksanaan pemanfaatan harus memiliki ijin secara tertulis yang di dalamnya terdapat syarat dan ketentuan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menyimpang dari aspek-aspek kelestarian alam yang harus dipatuhi bersama.

Sementara itu Komandan Latihan Korps Marinir, Suliono menjelaskan bahwa Korps Marinir akan turut serta dalam pemeliharaan dan pelestarian hutan sebagai ekosistem yang lestari agar di dalam pemanfaatannya tidak mengganggu ataupun merusak kestabilan ekosistem hutan yang ada sehingga kelestariannya dapat terjaga.

Suliono menyebut adanya perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan hutan yang akan digunakan tempat latihan tempur tersebut secara administrasi telah melalui beberapa tahapan dari tingkat bawah sampai ke tingkat pusat. “Semua proses dokumen sudah lengkap, naskah perjanjian kerja sama ini sangat penting, agar tidak ada keraguan menjadikan kawasan ini sebagai tempat latihan,” imbuhnya. (Kom-PHT/Mlg/Spy)

Editor : Ywn

Copyright©2021