BANTEN, PERHUTANI (22/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Giri Mukti melakukan kegiatan penanaman tanaman kayu putih di petak 38 luas 26,69 ha, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Malingping, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kerta, Senin  (21/12).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur Banten Timur Asep Halim Perdana Kusuma, Asper (Asisten Perhutani) BKPH Malingping Nendih, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Giri Mukti Wawan dan anggota.

Administratur KPH Banten Noor Rochman melalui Wakil Administratur Banten Timur Asep Halim Perdana Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan penanaman bersama program kerja sama tanaman kayu putih dengan LMDH ini adalah suatu upaya untuk meningkatkan keberhasilan tanaman dan melestarikan hutan.

“Melalui kegiatan kerja sama tanaman dengan LMDH ini diharapkan kedepannya masyarakat ikut terlibat dalam menjaga tanaman karena disitu ada nilai usaha yang bisa meningkatkan penghasilan untuk masyarakat yaitu dari hasil sharingnya,” ungkapnya.

Noor Rochman menambahkan, kegiatan penanaman kayu putih dilakukan dengan sistim Tumpangsari dan pola tanam Double Track, adapun jarak tanam 6 x 1 x 1 meter. Maka dengan system dan pola seperti ini, program ketahanan pangan dan program Perhutani untuk meningkatkan produktifitas bisa sama-sama berjalan dan saling menguntungkan kedua belah pihak.

Sementara itu Ketua LMDH Giri Mukti Wawan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Banten yang telah memberikan kepercayaan kepada LMDH dan masyarakat sekitar hutan di wilayah Desa Bulakan, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.

“Tentunya dengan adanya kerjasama tanaman kayu putih ini semoga bisa meningkatkan pendapatan Perhutani  dan juga LMDH serta masyarakat sekitar hutan, mari kita jaga serta merawatnya,” ajaknya. (Kom-PHT/Btn/AJB)

Editor : Ywn

Copyright©2020