BANTEN, PERHUTANI (28/09/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) kemitraan kehutanan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jaga Wana Lestari dalam rangka penanganan konflik tenurial seluas 1,55 Ha, bertempat di lokasi wisata Shorea Forest, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gunung Kencana Utara, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Kencana, Desa Sukanagara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Jumat (25/09).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Adminsitratur Banten Timur Asep Halim Perdana, Kepala Desa Sukanagara Samsudin, Ketua Lembaga Masyarakat Jaga Wana Lestari Muhaemin, serta perwakilan dari masing-masing.

Administratur KPH Banten, melalui Wakilnya Asep Halim Perdana menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan kehutanan maka pemanfaatan hutan yang seimbang antara aspek ekologi, ekonomi dan sosial akan tercapai.

“Mari kita jaga dan manfaatkan hutan sesuai fungsinya, agar ada keseimbangan aspek ekologis, ekonomi dan sosial sesuai transformasi budaya Perhutani. Kita semua ikut dalam menjaga keamanan hutan dan tidak menambah lagi konflik tenurial,” pesannya.

Mendukung upaya terjalinnya kerjasama antara Perhutani, LMDH Jaga Wana Lestari dan Ketua Kelompok masyarakat, Kepala Desa Sukanagara Samsudin menghaturkan banyak terima kasih kepada Perhutani yang telah mendukung upaya pemanfaatan hutan secara legal.

“Mari kita membangun kerjasama untuk memanfaatkan sumber daya hutan yang ada di wilayah desa kita. Mudah-mudahan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat semua,” pungkasnya. (Kom-PHT/Btn/AJB)

Editor : Ywn
Copyright©2020