BANDUNG UTARA, PERHUTANI (06/01/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Teguh Pamitra melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan lokasi wisata rintisan Curug Luhur dan Taman Bincarung, bertempat di Padepokan  LMDH Teguh Pamitra, Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (05/01).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Bandung Utara, Komarudin beserta jajaran Tim Pengembangan Bisnis Usaha, Kepala Desa Suntenjaya Asep Wahyono, Ketua LMDH Teguh Pamitra Agus Sungkaw beserta anggota, Ketua Kelompok Usaha Produktif (KUP) wisata Curug Luhur Nandang Gaos dan Karang Taruna Desa Suntenjaya.

Administratur KPH Bandung Utara, Komarudin dalam sambutannya mengatakan bahwa lokasi yang dikerjasamakan dengan LMDH Teguh Pamitra adalah wisata Curug Luhur seluas 4,40 ha yang berada di petak 67e, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibodas, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat, luas baku 35,90 ha. Sedangkan lokasi Taman Bincarung berada di petak 67n, luas baku 29 ha dengan luas pemanfaatan area wisata 2,80 Ha.

“Penandatanganan PKS dengan LMDH ini merupakan wujud dari SK Menteri LHK no 8956/ MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018 tgl 28 Desember 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) antara LMDH Teguh Pamitra dan Perhutani KPH Bandung Utara. Sinergi antara Perhutani dan pemerintahan desa sekitar hutan serta organisasi Karang Taruna dalam melakukan rencana pengembangan wisata di kawasan hutan, diharapkan agar dalam pengembangan wisata tidak merusak hutan serta tetap mentaati semua klausul yang telah disepakati.” ungkapnya.

Kepala Desa Suntenjaya, Asep Wahyono menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak baik Perhutani maupun LMDH yang telah menandatangani PKS.

“Kami sangat mengapresiasi Perhutani dan Pemerintah Desa yang telah mendukung upaya dan terobosan dalam melakukan rencana pengembangan wisata rintisan yang berada di Desa Suntenjaya. Saya berharap pengembangan obyek wisata tersebut bisa memberi dampak positif untuk meningkatkan ekonomi desa sekitar hutan melalui pemberdayaan masyarakatnya,” terangnya. (Kom-PHT/KPH/Alo)

Editor : Ywn

Copyright©2021