JATIROGO, PERHUTANI (23/4/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Sejahtera Desa Sokogrenjeng Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan lahan tanah Djawatan Kehutanan (DK) bertempat di Kantor KPH Jatirogo, Selasa (20/4).

Naskah perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Jatirogo Fajar Arif Wicaksono dan Ketua LMDH Jati Sejahtera Saliman yang disaksikan oleh jajaran manajemen KPH Jatirogo dan 15 orang petani penggarap.

Dalam kesempatan itu Fajar Arif Wicaksono mengatakan, bahwa pemanfaatan lahan tanah DK tersebut luasnya 1,25 hektar terletak di Desa Sokogrenjeng Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban. “Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat dan bisa memberikan nilai ekonomis masyarakat setempat, dan bisa menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.

Sementara itu Jayin mewakili penggarap lahan Tanah DK  menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Perhutani atas kerjasama pemanfaatan lahan tanah DK tersebut. Menurutnya lahan tersebut akan digunakan untuk lahan pertanian. (Kom-PHT/Jtr/Rus)

Editor : Ywn

Copyright©2021