BANDUNG, PERHUTANI (24/9/2018) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut Divisi Regional Jawa Barat dan Banten dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan(LMDH)/Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Garut tandatangani Naskah Kesepakatan Kerjasama Perhutanan Sosial (NKK) bertempat di KPH Garut pada Sabtu (22/09). 

Kegiatan Penandatanganan NKK Perhutanan Sosial seluas 2.097,87 hektare yang melibatkan 904 Kepala Keluarga ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, staf khusus Kepresidenan Dr. Noor Fauzi, Direktur penyiapan kawasan Perhutanan sosial, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa  Barat dan Banten Andi Purwadi dan jajarannya, serta para tetua LMDH dan KTH di wilayah Garut yaitu KTH Berkah Ilahi, LMDH Alam Lestari, KTH Bina Sejahtera, LMDH Wangun Lestari, LMDH Sinar Mandalawangi, LMDH Panyingkiran, LMDH Mekar Harum. LMDH dari wilayah KPH Bandung Selatan yaitu LMDH Pandang Abadi, LMDH Tambagaruyung serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sunda Hejo dan Serikat Hijau Indonesia.

Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Andi Purwadi menyatakan Perhutani mendukung kebijakan pemerintah dalam  Perhutanan Sosial. Target Perhutanan Sosial di wilayah Perhutani Jawa Barat dan Banten tahun 2018 seluas 70.000 hektar diharapkan dapat terpenuhi dengan kerjasama berbagai pihak.

Dalam sambutanannya Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengatakan bahwa kelompok masyarakat harus mendapat pembinaan dan pendampingan dari Perhutani maupun LSM pendamping (Sunda Hejo dan Serikat Hijau Indonesia) yang bersinergi dalam meningkatkan produktivitas, mendapatkan nilai tambah dan meningkatkan daya saing.

Setelah acara penandatanganan Direktur Jenderal PSKL berkesempatan mengunjungi  petak 4 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kadungora Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Leles KPH Garut serta melihat proses hilirisasi kopi milik Sundahejo di Leles. (Kom-PHT/Divre Janten/AT)

 

Editor: Ywn

Copyright©2018