PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (06/11/2020) | Digelar secara sederhana di halaman rumah ketua LMDH Rimba Jaya, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan Di bawah Tegakan (PLDT) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Jaya pada lahan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bantarkawung petak 52 Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Kamis (05/11).

Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) Wahyudin dan Ketua LMDH Rimba Jaya Riswanto bertindak sebagai perwakilan yang menandatangani PKS.

Administratur KPH Pekalongan Barat melalui Kasi PPB, Wahyudin menyampaikan bahwa Penandatanganan PKS tersebut diharapkan menjadi contoh bagi semua yang menggunakan lahan di bawah tegakan wilayah Perhutani sebagai bentuk legalitas dan peraturan terkait dengan kerjasama bidang PLDT sehingga semua kegiatan mempunyai payung hukum. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan baik dari pihak Perhutani maupun LMDH.

“Perhutani senantiasa menetapkan tiga aspek dalam pelaksanaannya yaitu, aspek ekologi, sosial, dan juga ekonomi. Jadi kita harus tetap menjaga kelestarian hutan agar bermanfaat sesuai fungsinya, serta berguna bagi kesejahteraan masyarakat khususnya sekitar hutan.” ujarnya.

Sementara itu Ketua LMDH Rimba Jaya, Riswanto mengucapkan banyak terima kasih kepada Perhutani atas kerjasama dan terselenggaranya penandatanganan PKS.

“Semoga kerjasama ini juga lebih meningkatkan pengawasan hutan,” katanya. (Kom-PHT/Pkb/W2N)

Editor : Ywn
Copyright©2020