BANDUNG UTARA, PERHUTANI (17/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kebo Burangrang melaksanakan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kerjasama Pengelolaan Wisata Kebo Burangrang bertempat di Desa Sumurugul, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta pada Rabu (16/12).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Bandung Utara Komarudin, Camat Wanayasa Heryadi Erlan, Kapolsek Wanayasa Darmaji, Danramil Wanayasa Gatot Widodo, Kepala Desa Sumurugul Dani Hamdan Mubarok. Lokasi objek wisata Kebo Burangrang memiliki luas 11,3 Ha dan berada di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wanayasa, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak, KPH Bandung Utara.

Administratur KPH Bandung Utara, Komarudin mengatakan jika tujuan penandatanganan NKK ini adalah dalam rangka optimalisasi fungsi dan manfaat kawasan hutan dengan melakukan kegiatan pengelolaan jasa lingkungan di bidang wisata. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab dan peran para pihak terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya hutan dengan pembangunan wilayah desa sesuai dinamika sosial masyarakat.

“Semoga kerjasama pengelolaan wisata ini bisa meningkatkan pendapatan semua pihak yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Kami berharap hak dan kewajiban para pihak disepakati dan dipatuhi bersama setelah penandatanganan NKK wisata ini. Selanjutnya akan dilaksanakan uji coba pembukaan wana wisata ini dengan mengedepankan prokes dimasa pandemi covid seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua LMDH Kebo Burangrang, Aceng Munfaroz selaku mitra kerja Perhutani menyampaikan harapannya agar kerjasama pengelolaan wisata ini bisa membuat hutan menjadi aman, hijau, lestari dan meningkatkan perekonomian masyarakat. (Kom-PHT/Bdu/Aep)

Editor : Ywn
Copyright©2020