PURWODADI, PERHUTANI (21/10/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Batur Wana Makmur desa Kemadohbatur Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan wisata rintisan Air Terjun Widuri, bertempat di Ruang Administratur KPH Purwodadi, Senin (19/10).

Lokasi obyek wisata rintisan Air Terjun Widuri sebagai obyek kerjasama, berada dalam kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogomanik, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pojok, dan merupakan salah satu dari tiga obyek yang terdapat di wilayah KPH Purwodadi.

Administratur KPH Purwodadi, Dian Rakhmawati menyampaikan hasil evaluasi bahwa LMDH Batur Wana Makmur selaku mitra kerjasama telah melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik sebagaimana terdapat dalam Perjanjian Kerjasama. Wisata rintisan Air Terjun Widuri yang dikelola oleh LMDH Batur Wana Makmur berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi kepada Perhutani KPH Purwodadi serta membantu meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitarnya. oleh karena itu perjanjian kerjasama pemanfaatan kawasan hutan dapat dilanjutkan kembali sesuai ketentuan yang ada.

“Kami gembira karena dengan dikelolanya Air Terjun Widuri sebagai wisata rintisan oleh LMDH Batur Wana Makmur, menjadikan Wisata tersebut menjadi salah satu ikon wisata di Kabupaten Grobogan,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua LMDH Batur Wana Makmur, Djarmo menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas kepercayaan untuk mengelola kembali wisata Air Terjun Widuri sehingga juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Harapan kedepan, pengembangan wisata ini adalah dengan melaksanakan pembenahan dan meningkatkan pelayanan sehingga menjadikan obyek wisata ini menjadi lebih menarik bagi wisatawan yang berkunjung. (Kom-PHT/Pwd/Ndr)

Editor : Ywn
Copyright©2020