JOMBANG, PERHUTANI (12/3/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang melakukan kerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMPHIBI dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) penanaman pohon aren seluas 28 hektar di Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Losari, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngujung Barat, Jumat (12/3)

Administratur Perhutani KPH Jombang Muklisin dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerjasama tersebut tidak hanya pohon aren saja, tetapi bisa kembangkan ke tanaman MPTS (Multy Purpose Tree Species) misalnya jambu merah, juwet, mangga, duren dan tanaman buah lainya yang bisa dinikmati masyarakat sekitar hutan dan perlu juga disisipkan bambu pethung di dekat sumber mata air.

Muklisin menegaskan bahwa tanaman MPTS itu secara ekologi juga bagus, karena bisa mencegah longsor dan banjir serta sumber mata air juga tetap terjaga juga secara ekonomi masyarakat sekitar hutan bisa menikmati buahnya untuk bisa dijual untuk menambah pendapatan perekonomian masyarakat sekitarnya. “Tentunya kerjasama tersebut harus melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” katanya.

Sementara itu Trias Wahyu Hermanta Ketua DPD AMPHIBI Kabupaten Nganjuk dalam keterangannya ia menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Jombang atas terlaksananya penandatanganan kerjasama yang dituangkan dalam bentuk MoU penanaman pohon aren di area kerja Perhutani. “Semoga MoU ini akan membawa manfaat bagi kita semua,” pungkasnya. (Kom-PHT/Jbg/GN)

Editor : Ywn

Copyright©2021