MANTINGAN, PERHUTANI (08/10/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan didukung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pendamping Perhutani Karya Alam Lestari (Kalal), mengadakan Social Impact Assessment (SIA) atau Studi Dampak Sosial (SDS) di 10 desa kawasan hutan yang berada di Kabupaten Rembang maupun Blora, Kamis (08/10).

Tim SIA yang juga melibatkan anggota LSM Kalal melakukan assessment mulai tanggal 21 September sampai dengan 5 Oktober 2020 di 10 desa antara lain desa Tunjungan, desa Kalinanas, desa Sidomulyo, desa Sudo, desa Karangasem, desa Logede, desa Randu Agung, desa Gunem, desa Trembes, dan desa Kadiwono.

Administratur KPH Mantingan, Widodo Budi Santoso mengatakan dengan keterlibatan LSM dalam Social Impact Assessment tersebut nantinya diharapkan dapat menghasilkan kajian SIA atau SDS yang lebih komprehensif terkait pengembangan wilayah daerah dan pemberdayaan masyarakat, pembangunan kapasitas dan pengembangan capital social / social networks trust. Kedepan hasilnya dapat memberi kontribusi pada area hutan yang lebih lestari dan  masyarakat sekitar hutan yang berkeadilan secara lingkungan, sosial, budaya dan ekonomi.

Widodo menjelaskan lebih lanjut bahwa pengelolaan hutan secara bijak diperlukan untuk mempertahankan fungsi dan keberadaan hutan. Permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan oleh ekosistem hutan, ternyata kuantitas dan kualitasnya telah terbukti terus meningkat dari waktu ke waktu dengan laju permintaan kayu yang meningkat pesat. Kajian ini akan menjawab apakah kehadiran Perhutani sebagai perusahaan umum kehutanan negara dapat membawa perubahan sosial ekonomi di desa sekitar kawasan hutan.

Kepala Desa Trembes, Kabupaten Rembang, Sofyan dalam wawancara SIA mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi kinerja Perhutani karena secara ekonomi masyarakat desa Trembes terbantu dengan banyaknya warga desanya yang menjadi tenaga kerja di Perhutani. Mulai dari penggarap tanah kawasan pasca tebangan, pemanfaatan rencek tebangan, tenaga tebangan, tenaga sarad (angkutan kayu tebangan) yang menggunakan hewan sapi serta sharing atau bagi hasil yang didapat warga melalui LMDH dari hasil tebangan di kawasan hutan.

Ia juga berharap Perhutani terus memberikan bimbingan melalui sosialisasi kepada masyarakat akan betapa pentingnya hutan untuk perlindungan flora dan fauna agar kawasan perlindungan di daerah Trembes, Kecamatan Gunem ini dapat tetap terjaga dengan baik dan mata air di sekitar kawasan hutan mengalir terus seperti sekarang. (Kom-PHT/Mtg/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2020