MADURA, PERHUTANI (18/06/19) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) tanaman mangrove di Pamekasan bersama Organitation Industrial Spiritual Cultural Advencement (OISCA), Selasa (18/6).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan tanaman mangrove yang sudah ditanam oleh Oisca dan LMDH Sabuk Hijau pada tahun 2018 dan untuk mengetahui sejauh mana peranan Perhutani serta kontribusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengalokasikan anggaran dana desa pada tanaman mangrove.

Dalam kesempatan itu Administratur Perhutani KPH Madura Hengki Herwanto menjelaskan jika wilayahnya ada di empat Kabupaten dengan luas total 47.121,2 ha yang tersebar di Kabupaten, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

“Di Kabupaten Pamekasan sendiri ada seluas 274 ha merupakan kawasan hutan mangrove dikelola dengan melibatkan peran aktif masyarakat melalui kerja sama Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)”, kata Hengki

“Salah satunya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sabuk Hijau yang memiliki pangkuan seluas 28,8 ha yang menjalin jejaring cukup luas baik dengan Pemerintah Kabupaten, Perguruan Tinggi, termasuk dengan Oisca”, tutur Hengki.

Menurut dia dalam waktu dekat ini Perhutani akan bersinergi dengan Pemkab Pamekasan melalui Dinas Parawisata dan LMDH Sabuk Hijau merintis wisata edukasi mangrove untuk mengoptimalkan manfaat hutan mangrove sekaligus pelestariannya, ucapnya.

Hengki menambahkan jika LMDH Sabuk Hijau mempunyai peranan yang sangat baik dalam penanaman mangrove sejak tahun 2010,  baik didalam kawasan maupun diluar kawasan hutan. “LMDH Sabuk Hijau ini sangat inovatif dan kini sudah punya produk unggulan seperti kopi mangrove, madu mangrove dan aneka makanan kecil berbahan baku mangrove”, ujarnya.

Usai melakukan monev tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang diikuti oleh tim dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Jenderal Pajak, Forpimda Kabupaten Pamekasan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk membahas Rencana Kerja Tahunan (RKT) kegiatan tanaman mangrove di petak 61 dan petak 64 di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamekasan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembinaan Pengembangan Daerah (Bangda) Kemdagri Triono Hadi Priyanto menyampaikan maksud dan tujuannya ke lokasi penanaman mangrove adalah untuk mengevaluasi tingkat keberhasilannya dan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2020 yang sudah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“Tiap tiga tahun akan diadakan review oleh tim untuk dilaporkan ke Kemendagri sesuai dengan isu-isu lingkungan hidup yang akhir akhir ini sering terjadi bencana alam di Indonesia. Dia berpesan agar agar kelompok tani tidak ketergantungan pada Oisca  tapi melakukan secara mandiri oleh kelompok tani dan Pemerintah Desa setempat”, ucap Hadi. (Kom-Pht/Mdr/Bmn)

 

Editor : Ywn

Copyright©2019