BANTEN, PERHUTANI (27/10/2018) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Paguyuban Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Tiga (LTO3) dengan peserta sebanyak 150 orang menanam pohon bakau di Kawasan Hutan Mangrove Tangerang-Banten, Sabtu (27/10). Kegiatan dilakukan dalam rangka peduli lingkungan dan bencana alam, sehingga ikut berpartisipasi untuk merehabilitasi hutan lindung pesisir pantai.

Bertempat di kawasan hutan petak 18 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tangerang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Serang yang masuk wilayah Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluk Naga, Tangerang. Lokasi ini merupakan lokasi kerjasama Perum Perhutani dan Pemda Tangerang seluas ± 168 Ha, dimulai dengan program “Tangerang Mangrove Center” pada 2017 yang difungsikan sebagai lokasi wisata edukasi, perlindungan lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.

Administratur KPH Banten Dede Mulyana mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak yang peduli terhadap kelestarian hutan mangrove dengan kegiatan penanaman di kawasan hutan payau Perhutani. Ia juga menghimbau masyarakat dan menginstruksikan segenap jajaran BKPH Serang untuk menjaga dan memelihara mangrove hingga daur ekologisnya.(Kom-PHT/Btn/Luq)

Editor: Ywn

Copyright©2018