KEDU SELATAN, PERHUTANI (24/02/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Sentosa menjalin kerja sama pendayagunaan sumber mata air dalam kawasan hutan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat lokal (24/02).

Pelaksanaan kerjasama tersebut berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani kedua belah pihak. Obyek atau lokasi sumber air berada di Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah dan Desa Buayan, Kecamatan Buayan. Keduanya masuk wilayah kabupaten Kebumen, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH ) Gombong Selatan.

Pendayagunaan sumber mata air dalam kawasan hutan ini dilaksanakan guna membantu kebutuhan air bersih masyarakat lokal melalui PDAM Tirta Bumi Sentosa sebagai penyalur. Harapannya, kehidupan masyarakat Kebumen semakin nyaman dan sehat karena telah terbantu kebutuhan airnya untuk keperluan sehari-hari.

Administratur KPH Kedu Selatan, Komarudin menyampaikan bahwa Perhutani senantiasa membuka akses seluas luasnya untuk kerjasama pemanfaatan hutan bersama pihak ketiga terutama yang menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat desa sekitar hutan. Ia juga berpesan agar penggunaan air dilakukan dengan bijak dan diimbangi dengan menjaga kawasan dimana air berada.

“Asalkan tidak keluar dari kaidah aturan yang telah ditetapkan, kami akan membuka diri dalam kerja sama. Kelestarian kawasan hutan juga tetap harus dijaga. Jika ekosistem terjaga, alam akan senantiasa bersahabat dengan kita.” pungkasnya.

Salah satu warga Kebumen, Heri mengaku terbantu akan adanya penyaluran air bersih yang berasal dari kawasan hutan Perhutani oleh PDAM Tirta Bumi Sentosa.

“Kami sangat terbantu terutama saat musim kemarau.” ucapnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Ywn
Copyright©2021