SEMARANG, PERHUTANI (19/8/2020) | Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Tengah menandatangani Memorandum of Undarstanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah Semarang, Rabu (19/8).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Endung Trihartaka dan Bupati Banyumas Achmad Husein yang dihadiri oleh Wakil Kepala (Waka) Divre Bidang Bisnis, Waka Divre Bidang PSDH, segenap Kepala Departemen Divre Jateng, Administratur Banyumas Barat Tony Kuspuja, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas. Kerjasama tersebut dilakukan terkait pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Divisi Regional Jawa Tengah, Endung Trihartaka menjelaskan bahwa kegiatan Perhutani seperti reboisasi, pemanfaatan kawasan hutan dan pemanfaatan jasa lingkungan atau pengembangan wisata, khususnya Wana Wisata Alam dalam kawasan hutan menjadi kewenangan Perhutani. “Pada prinsipnya, selama kegiatan pengelolaan kawasan hutan untuk kebaikan dalam rangka penyelamatan, memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat dan keuntungan ke semua pihak, Insya Allah kami sangat mendukung,” jelasnya.

Bupati Banyumas, Achmad Husein dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani Divre Jawa Tengah yang telah memberikan kepercayaan kepada pemerintahan kabupaten Banyumas untuk bersama-sama dengan masyarakat memanfaatkan kawasan hutan yang masuk dalam wilayah kerja Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat dan masuk wilayah administrasi pemerintahan kabupaten Banyumas sebagai Wana Wisata Alam.

Sementara itu Administratur Banyumas Barat, Tony Kuspuja usai penandatanganan MoU menyampaikan bahwa lokasi Wana Wisata Alam yang menjadi obyek dalam MoU adalah Wana Wisata Alam Bukit Watu Kumpul, yang masuk wilayah kerja KPH Banyumas Barat. “Lokasinya masuk wilayah Hutan Pangkuan Desa (HPD) Petahunan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana mulya, Kecamatan Pekuncen dan secara administratif masuk Kabupaten Banyumas,” pungkasnya. (Kom-PHT/Byt/Pas)

Editor : Ywn

Copyright©2020