KPH MANTINGAN ( 5/7/2019) untuk mengembangkan potensi hasil bumi dari dukuh Ngotoko desa Pasedan perlu dibangun infrastruktur jalan. Dukuh Ngotoko merupakan desa yang jauh dari perkotaan. Untuk masuk dukuh ngotoko perlu waktu tempuh 2 jam mengingat jalan terjal dan naik turun bukit dan lewat tengah hutan.  Untuk itu melalui Program TMMD sekuyung Bupati Rembang H. Abdul Hafizd S.Pdi menandatangani nota kesepahaman Penggunaan jalan Alur untuk program TMMD 2019 dengan Perum Perhutani KPH Mantingan Divisi Regional Jawa Tengah. Perjanjian kerjasama dituangkan dalam diktum kerjasama no 131/055.2/HUGRA/Mnt/Divre Jateng.
Penanda tanganan perjanjian dilakukan diruang kerja Bupati Rembang yang dihadiri sekda Rembang dari Perhutani KPH Mantingan Adm Mantingan Widodo Budi Santoso ,kasi PPB Dartomo serta KSS HKTA Kasmijan. Dalam pengarhannya Bupati Rembang Abdul Hafizd mengatakan bahwa pekerjaan pengerasan jalan dukuh Ngotoko ini sudah dilaksanakan kita tinggal menelengkapi kekurangan administrasi saja. Tentunya agar masyarakat desa Pasedan utamanya yang didukuh ngotoko dapat membawa hasil bumi untuk bisa dijual kekota. Secara otomatis kesejahteraan masyarakat dukuh ngotoko juga akan meningkat. Saya lanjut Hafizd” berterima kasih kepada Perhutani Mantingan karena telah ikut mensukseskan Program pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Rembang. Lewat penggunaan alur untuk jalan masyarakat yang sudah ditata lewat Program TMMD Sengkuyung manunggal.
Sementara itu Administratur Perhutani KPH Mantingan Widodo Budi Santoso usai penandatanganan  mengatakan kami tetap akan konsekwen untuk menjalin kerjasama utamanya dengan Pemkab Rembang dalam membangun kabipaten Rembang ke depan. Kom-PHT/Mtg/Sgt).