CIREBON, PERHUTANI (14/02/2025) | Perum Perhutani bersama PT PG Rajawali II resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk kemitraan budidaya tebu masa tanam tahun 2024/2025 di kawasan hutan yang dikelola Perhutani, kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan di PT PG Rajawali II Cirebon, pada Jumat (14/02).
PKS dibagi menjadi dua berdasarkan wilayah lokasi kerjasama, yaitu Perjanjian Kerjasama antara Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten dengan PT Pabrik Gula Rajawali II unit PG HGU (Jatitujuh dan Subang), yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Perhutani Regional Jawa Barat dan Banten Yudha Suswardhanto dan General Manager PT PG Rajawali II unit PG HGU (Jatitujuh dan Subang), Sigit Ermunanto.
Berikutnya perjanjian kerjasama antara Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah dengan PT Pabrik Gula Rajawali II unit PG Tersana Baru, yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Perhutani Regional Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi dan General Manager PT PG Rajawali II unit PG Tersana Baru, I. Mochamad Wisri Mustofa.
Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah strategis guna meningkatkan produktivitas tanaman tebu dengan menerapkan sistem budidaya yang modern dan berkelanjutan guna meningkatkan produksi gula nasional dan mendukung percepatan swasembada gula di Indonesia.
Dalam perjanjian ini, Perhutani bertanggung jawab dalam menyediakan lahan dan memastikan kelancaran budidaya agroforestri tebu di kawasan hutan yang telah ditetapkan, sedangkan PT Pabrik Gula Rajawali II bertanggung jawab atas pendampingan teknis, serta pengolahan tebu menjadi gula kristal putih.
Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Barat dan Banten, Yudha Suswardhanto menegaskan bahwa Perhutani akan terus mengawal proses keberlangsungan kerja sama ini dengan baik.
“Kami ingin memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi industri gula nasional serta masyarakat,” katanya.
Senada dengan hal itu, General Manager PG Rajawali II, Sigit Ermunanto, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung swasembada gula nasional.
“Dengan optimalisasi pemanfaatan lahan Perhutani untuk budidaya tebu, kami berharap dapat meningkatkan pasokan bahan baku ke pabrik gula dan berkontribusi pada target swasembada gula nasional,” ujarnya.
Adapun pada lahan Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten dengan total seluas ± 104 Ha (kurang lebih seratus empat hektar) pada lokasi di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu.
Sedangkan lokasi kerjasama budidaya tanaman tebu berada pada lahan Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah dengan total seluas ± 94,47 Ha (kurang lebih sembilan puluh empat koma empat puluh tujuh hektar) berlokasi di KPH Pemalang.
Melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan produksi gula nasional, mengurangi ketergantungan impor, serta mendukung target swasembada gula yang telah dicanangkan oleh pemerintah . (Kom-PHT/PR/2025-II-4)
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Sofiudin Nurmansyah – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 7805730
Fax. (021) 7805731
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id