TELAWA, PERHUTANI (30/09/2020) | Bertempat di Pos Bayangan petak 204a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngaren, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedungcumpleng, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa dan Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pengamanan Hutan, Rabu (30/09).

Hadir Administratur KPH Telawa Arif Fitri Saputra dan Kepala Polres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat bersama perwakilan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Karanggede, Polsek Wonosegoro, Polsek Kemusu, Polsek Klego dan Polsek Juwangi.

Administratur KPH Telawa Arif Fitri Saputra dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas dukungan dari Polres Boyolali dalam mengamankan wilayah hutan KPH Telawa. Luasnya hutan di KPH Telawa yang terbagi menjadi 7 BKPH membuat Perhutani sangat merasa sangat perlu dukungan pengamanan dari kepolisian karena hutan merupakan aset negara yang harus dijaga.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah dengan Polda Jawa tengah beberapa waktu yang lalu.

Kepala Polres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat dalam kesempatan yang sama, mengatakan siap mendukung Perhutani dalam upaya pengamanan hutan dan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang berusaha merusak kelestarian hutan.

“Diperlukan pengawasan. Disini perlunya Kepolisian bersinergi dengan Perhutani dalam berbagai hal sehingga tujuan serta harapan dari penandatanganan Kerjasama ini dapat tercapai,” imbuhnya. (Kom-PHT/Tlw/Bbg)

Editor : Ywn
Copyright©2020