MANTINGAN, PERHUTANI (17/02/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menjalin kerjasama dengan Kepolisian Resort Rembang dalam kegiatan pembinaan Polisi Kehutanan (Polhut) dan Polisi Teritorial (Polter) yang dilakukan di ruang rapat Kantor KPH Mantingan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, Rabu (17/02).

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Administratur KPH Mantingan Dwi Anggoro Kasih, Perwira Pembina KPH Mantingan AKP Kusairi, Kepala Unit (Kanit) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Iptu Muji Sutrisna beserta dengan jajaran Binmas Polres Rembang.

Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso melalui Wakil Administratur Dwi Anggoro Kasih mengatakan segala permasalahan di lapangan yang berkaitan dengan pelanggaran baik ringan maupun berat tetap harus ditegakkan meski di masa pandemi covid-19. Tetapi ia juga berpesan kepada para Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) dan para Polter maupun Polmob untuk tetap mengedepankan komunikasi sosial (komsos) terlebih dahulu.

“Informasikan kepada masyarakat bahwa segala bentuk pelanggaran yang ada di dalam kawasan hutan baik itu penggunaan pestisida dalam penggarapan, penebangan tanaman pokok dan juga mencabut tanaman pokok yang sudah tertanam atau kategori merusak, akan dikenakan penegakan hukum (Gakkum),” jelas Dwi.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Binmas, Iptu Muji Sutrisna menyampaikan permasalahan di dalam kawasan hutan sangat kompleks mulai dari pelaku illegal logging, penyerobotan tanah, penggarapan liar, pengakuan hak tanah dan berbagai masalah lain yang menyangkut kehutanan. Ia mendorong pemahaman produk hukum yang nantinya akan menyasar di kalangan masyarakat sekitar hutan.

“Dalam UU 41 telah dikatakan bahwa pelanggaran pembalakan hutan dendanya sampai 1 milyar. Itu menunjukan bahwa pemerintah serius dan sangat peduli dengan kelestarian alam. Polres bersama dengan Perhutani akan tetap mengedepankan komsos dan sisi kemanusiaan, apalagi dengan intruksi Kapolri yang baru Jendral (Pol) Drs Listyo Sigit Prabowo agar Polri tetap mendorong untuk melakukan penegakan hukum dan keadilan hukum,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021