JOMBANG, PERHUTANI (18/9/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tunas Rimba dan Kepolisian (Polsek) Lengkong Nganjuk melakukan patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan keamanan hutan (Gukamhut) yang dilaksanakan di petak 122 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumberkepuh, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Munung,  Jum’at (18/9).

Administratur KPH Jombang melalui wakilnya Supriyanto selaku Wakil Administratur KPH Jombang Bagian Barat menyampaikan, “Pelaksanaan patroli  gabungan bertujuan untuk mengantisipasi Gukamhut dikarena pada bulan-bulan ini rawan kebakaran hutan,” katanya.

“Patroli gabungan bersama LMDH dan unsur Kepolisian dilaksanakan dengan pendekatan terhadap masyarakat, terutama yang masih menggantungkan hidupnya dari hutan agar melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kebakaran atau menebang atau merusak hutan,” tambah Supriyanto.

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Polisi Hutan (Polhut) Teritorial, jajaran Polsek Lengkong dan Anggota LMDH dengan melakukan patroli pada malam hari dan penghadangan di petak rawan pencurian serta pemantauan petak rawan kebakaran.

Sementara Totok selaku Kanit Reskrim Polsek Lengkong menjelaskan, bahwa memang ada sebagian masyarakat sekitar hutan yang masih memotong kayu dari hutan untuk memenuhi kebutuhan perekonomian keluarganya. “Untuk itu kita berikan penyuluhan untuk beralih profesi menjadi petani dengan mengembangkan agroforestry dan polowijo dengan bergabung bersama LMDH.  Kami akan menindak tegas terhadap mereka yang tertangkap pada saat mencuri kayu dan membakar hutan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua LMDH Tunas Rimba Desa Pinggir Kecamatan Lengkong Dautomo menyatakan ia sangat mendukung kegiatan untuk menjaga kelestarian hutan. “Kami berharap supaya pada saat musim kemarau tak ada lagi kekeringan dan dapat dimanfaatkan untuk bertani, beternak, pengembangan agroforestry dan kegiatan wisata,” tutupnya. (Kom-PHT/Jbg/Gn)

Editor : Ywn

Copyright©2020