MALANG, PERHUTANI (10/3/21) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang dan PROFAUNA Indonesia melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman tentang monitoring hutan lindung dan satwa liar yang dilaksanakan di Kantor KPH Malang, Rabu (10/3).

Kegiatan tersebut sebagai upaya pelestarian sumber daya hutan, ekosistem dan ekologi untuk melindungi dari segala bentuk potensi yang dapat menimbulkan kerusakan hutan juga hilangnya fauna serta perburuan satwa liar di kawasan hutan lindung Perhutani KPH Malang.

Administratur Perhutani KPH Malang Hengki Herwanto dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung kerjasama dengan PROFAUNA Indonesia dalam kegiatan pengawasan dalam bentuk pelestarian hutan lindung serta pelestarian satwa liar yang berada di wilayah kerjanya.

“Saya sampaikan terima kasih atas terjalinnya kegiatan kerjasama ini semoga kelestarian hutan dan kelestarian ekosistem di kawasan hutan lindung dapat terpelihara dengan baik, sehingga tingkat gangguan keamanan hutan dan perburuan satwa liar di kawasan hutan lindung wilayah KPH Malang mengalami penurunan cukup tajam,” ujarnya.

Sementara itu Ketua PROFAUNA Indonesia Rosek Nursahid mengatakan, bahwa pelestarian hutan lindung dan tidak hanya menjadi tanggung jawab Perhutani dan PROFAUNA Indonesia saja, namun juga menjadi tanggung jawab masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan tersebut.

“Tanpa adanya bantuan masyarakat serta pihak lain maka program pelestarian hutan lindung yang kita lakukan tidak akan dapat berjalan dengan baik. Untuk itu kami ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam kegiatan monitoring hutan lindung dan satwa liar, sehingga bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya. (Kom-PHT/Mlg/Spy)

Editor : Ywn

Copyright©2021