MALANG, PERHUTANI (14/6/2021) |  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang dan Organisasi Profauna Indonesia melakukan penandatangan kerjasama upaya penguatan fungsi hutan lindung di wilayah kerja Perhutani KPH Malang bertempat di Kantor KPH Malang, Jumat (11/6).

Naskah perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Malang Hengki Herwanto dan Ketua Profauna Indonesia Rosek Nursahid.

Menurut Administratur KPH Malang, Hengki Herwanto, kerjasama ini adalah untuk menjaga, melindungi dan melestarikan kawasan hutan lindung beserta keanekaragaman hayati dan perlindungan satwa liar yang ada di wilayah kerjanya serta pemanfaatan hutan lestari yang berkelanjutan di hutan lindung sesuai dengan peraturan perundang undangan.

“Kerjasama tersebut meliputi konservasi keanekaragaman hayati dan perlindungan satwa serta melakukan patroli gabungan dalam upaya perlindungan pengamanan sarana edukasi penelitian rehabilitasi dan pemanfaatan jasa lingkungan yang berkelanjutan,” tambah Hengki.

Sementara itu Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid menyampaikan bahwa Profauna adalah organisasi sosial yang bergerak dalam bidang konservasi hutan dan perlindungan satwa liar dan berdiri sejak tahun 1994.

“Mengingat kegiatan konservasi hutan lindung yang kami jalankan lokasinya berada di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Malang, maka perlu menjalin kerjasama di dalam upaya menjaga kelestarian alam dan satwa liar yang ada di wilayah yang telah dikerjasamakan,” terangnya. (Kom-PHT/Mlg/Spy)

Editor : Ywn

Copyright©2021