TUBAN, PERHUTANI (3/9/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban dan PT Galasari Gunung Sejahtera (GGS) melakukan penandatanganan kerjasama penggunaan kawasan hutan berupa alur untuk pengangkutan hasil produksi bertempat di Kantor KPH Tuban, Rabu (2/9).

Lokasi yang dikerjasamakan berada di anak petak 91 dan 89 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Panceng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kranji dengan obyek alur hutan yang dibuat jalan sepanjang 1 km.

Administratur KPH Tuban Tulus Budyadi mengatakan, agar kerjasama ini membawa manfaat bagi masyarakat sekitar dan kedua belah pihak saling mematuhi perjanjian kerjasama yang telah disepakati dan disusun sesuai aturan yang sudah disepakati bersama.

Sementara itu Direktur PT GGS Didik Pribadi Arifin menyampaikan terimakasih atas kelancaran kegiatan tersebut, dimana pihaknya dapat menggunakan alur hutan untuk pengangkutan hasil produksi PT Galasari Gunung Sejahtera. (Kom-PHT/Tbn/YL)

Editor : Ywn

Copyright©2020