BANTEN, PERHUTANI (21/09/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama dengan PT Kukuh Mandiri Lestari melaksanakan pembahasan kerjasama pengelolaan dan penataan wisata kawasan hutan mangrove seluas 55,14 Ha di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Serang, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tangerang Banten, bertempat di Kantor KPH Banten, Senin (21/09).

Hadir dalam rapat Administratur KPH Banten Noor Rochman, Perwakilan Direktur PT Kukuh Mandiri Lestari Didin Samsudin, segenap Wakil Administratur KPH Banten, segenap Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala BKPH Serang Kartawa.

Dalam penjelasannya Administratur KPH Banten, Noor Rochman mengatakan bahwa pengelolaan kawasan hutan Mangrove yang dikelola oleh Perhutani KPH Banten seluas 1.351 Ha berada di wilayah BKPH Serang, RPH Tangerang.

“Tentunya kita ingin meningkatkan pendapatan perusahaan diantaranya dengan mengoptimalkan aset di kawasan hutan Mangrove. Maka dalam kesempatan yang baik ini kami mengajak dan memberikan kesempatan kerjasama pengelolaan dan penataan kawasan hutan Mangrove kepada PT Kukuh Lestari Mandiri sesuai prosedur kerja yang telah ditetapkan. Perhutani dan Pemohon agar segera membuat proposal yang diusulkan dan menyesuaikan ketentuan dalam pedoman kerja pengembangan wisata di Perhutani,” tuturnya.

Mewakili Direktur PT Kukuh Lestari Mandiri, Didin Samsudin menyampaikan ucapan terima kasih dan harapannya kepada Perhutani.

“Atas nama PT Kukuh Mandiri Lestari kami menyampaikan terima kasih atas kesempatan untuk bekerjasama dalam pengelolaan dan penataan kawasan hutan Mangrove yang ada di wilayah kerja Perhutani KPH Banten. Kami tetap mengikuti prosedur kerjasama yang telah ditetapkan Perhutani. Semoga langkah awal kerjasama ini berjalan lancar dan saling menguntungkan,” ujarnya.  (Kom-PHT /Btn/AJB)

Editor : Ywn
Copyright©2020