GARUT,.PERHUTANI (20/02/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut bersama PT. Mandiri Wisata Garut lakukan Monitoring dan Evakuasi terkait untuk Perpanjangan Penandatanganan Kerja sama (PKS) Wisata Kamodjan Fillage yang berlokasi di Petak 24 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Leles, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tarogong, bertempat di Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Senin (20/02)
Hadir dalam Monev tersebut Administratur KPH Garut Nugraha, Kepala Seksi (Kasi) Perencenaan Pengembangan Bisnis Agus Kurnia, Kasi Keuangan KPH Garut Kosasih, Kasi PSDH dan KP Eva, Kepala Sub Seksi (Kss) Wisata Kusnaedi, beserta Jajaran, PT Mandiri Wista Garut Banyu.
Dalam kesempatan tersebut Nugraha Menyampaikan sebelum melangkah ke PKS alangkah baiknya kita lakukan dulu Monitoring Evakuasi terkait perjanjian-perjanjian tindak lanjut dari PKS sebelumnya dan sesuai aturan sebelum dilakukan perpanjangan.
“Saya bersama tim Monev KPH Garut berharap Pembahasan PKS ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku, sehingga kedepannya bisa menghasilkan suatu musyawarah yang bermanfaat baik untuk Perhutani maupun PT. Mandiri Wisata Garut,” ujarnya
Sementara itu Banyu selaku pengelola Wisata Kamodjan Fillage mengatakan siap mengikuti aturan-aturan yang berlaku yang sudah ditetapkan Perhutani kepada kami.
“Semoga dalam musyawarah terkait perpanjangan PKS ini mudah-mudahan ada kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak dangan ketentuan Hukum yang Legal,” pungkas Banyu. (Komp-Pht/Grt/Erv)
Editor : AGS
Copyright©2023