BANDUNG, PERHUTANI (09/01/2020)  |  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama stakeholder melaksanakan penanaman bersama di kawasan hutan petak 1 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Padarukun, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambak Ruyung Barat, Kamis (09/01).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Bandung Selatan Tedi Sumarto beserta jajaran, Administratur PT Perkebunan Nusantara VIII Montaya Irwan Purniawan, Camat Gunung Halu Taufik Firmansyah, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Gunung Halu Taryanto, perwakilan dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) se-Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan penanaman bersama ini merupakan bentuk sinergitas Perhutani bersama stakeholder dalam rangka upaya reboisasi hutan dengan total bibit yang akan ditanam sebanyak 5.000 plances diantaranya kopi, ekaliptus, pinus, nangka dan suren.

Administratur KPH Bandung Selatan, Tedy Sumarto pada kesempatan tersebut menyatakan rasa bangga dan bahagia setelah menyaksikan antusiasisme dari semua stakeholder termasuk perwakilan dari berbagai media yang hadir dalam kegiatan tersebut yang telah menunjukan dukungan dan kerjasamanya untuk mewujudkan program Perum Perhutani. Ia mengatakan pemeliharaan dan perawatan tanaman setelah penanaman tetap harus dilakukan bersama-sama baik dengan masyarakat desa hutan ataupun dari petugas Perhutani dan stakeholder lainnya.

“Menanam pohon itu bukan saja soal teknis kemudian ditinggalkan agar tumbuh sendiri, tetapi yang tak kalah penting adalah memelihara dan merawatnya. Karena pemeliharaan bersifat periodik terus terang tidak bisa dilakukan Perhutani sendiri. Untuk itu diharapkan ada kepedulian dari semua elemen masyarakat yang berada di dekat hutan untuk bersama-sama petugas dari Perhutani dalam menjaga dan memelihara tanaman ini.” ungkapnya.

Kapolsek Gunung Halu, Taryanto dalam acara tersebut mengatakan harapannya agar para penggarap ikut menjaga dan memelihara tanaman agar dapat tumbuh dengan baik.

“Melihat aturan yang berlaku, jangan sampai kita menebang pohon di hutan, karena itu sudah termasuk illegal logging dan ada sanksinya. Hutan ini adalah warisan untuk anak cucu kita di masa depan” tegasnya. (Kom-PHT/Bds/Sgy)

 

Editor : Ywn

Copyright©2020