BOGOR, PERHUTANI (14/7/2020) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, Ahmad Rusliadi melakukan penandatanganan kesepakatan dan negosiasi kerja sama pengelolaan Kopi Agroforestry antara Perhutani KPH Bogor dengan ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Tumaritis Sawaluddin dan Herman yang bertempat di ruang Aula rapat besar kantor KPH Bogor, Selasa (14/7).

Ahmad Rusliadi menyatakan arti pentingnya pelaksanaan penandatanganan NKK  dalam negosiasi rencana kerjasama Agroforestry Kopi seluas 32 Ha tersebut. Lokasi kerjasama berada di petak 20a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Leuwiliang Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga-Leuwiliang. Kerja sama tripartit kopi agroforestry ini dilakukan dengan pola penanaman secara PLDT (Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan).

“Diharapkan dalam melaksanakan kerjasama tanaman kopi ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar hutan dan juga dapat menjaga kelestarian hutan secara berkesinambungan, dan masyarakat sekitar hutan harus turut serta dalam menjaga kelestarian hutan,” ungkapnya.

Sawaluddin sebagai pihak kedua dalam kerjsama NKK ini menyampaikan rasa terimakasihnya kepada KPH Bogor, dengan terlaksananya acara penandatanganan NKK (Nota Kesepakatan Kerjasama) Kemitraan Kehutanan Agroforestry Kopi ini.

“Kami akan selalu berusaha meningkatkan potensi untuk keberhasilan hasil tanaman dalam kerjasama bidang agroforestry tanaman kopi besama Perhutani ini. Dan kami juga berjanji akan membantu Perhutani dalam menjaga dan melestarikan hutan bersama-sama dengan masyarakat sekitar hutan.” ungkapnya (Kom-PHT/Bgr/Danu)

Editor : Ywn

Copyright©2020