SUMEDANG, PERHUTANI (16/7/2020) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang Asep Setiawan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cijambu dan CV Dea Nasuha melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pesona Taman Puspa, bertempat di Kantor BKPH Manglayang Timur KPH Sumedang, Kamis (16/7).

Objek yang dikerjasamakan seluas ± 6,00 Ha terletak di petak 6 s, 6 u-1 dan 6 u-2 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cijambu Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Timur KPH Sumedang yang secara administratirf masuk ke dalam pemerintahan Desa Cijambu Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang,

Dalam kesempatan itu Administratur KPH Sumedang, Asep Setiawan berharap dengan adanya wisata ini dapat menguntungkan semua pihak yang berkerja sama pada khususnya, dan umumnya untuk masyarakat Desa Cijambu dan sekitarnya.

“Amanat pengelolaan hutan oleh Perhutani harus bisa bermanfaat untuk masyarakat, sehingga dalam pengelolaan wisata yang ada di dalam kawasan hutan selalu melibatkan masyarakat maupun dengan pihak lainnya termasuk investor.” jelasnya.

Ayi Hamdan selaku ketua LMDH Cijambu pada kesempatan yang sama juga menyampaikan rasa terima kasih dengan terlaksananya acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pesona Taman Puspa.

“Setelah berjalan wisata ini, semoga dapat membawa manfaat bagi lingkungan sekitar kami,” harapnya.

Hal senada disampaikan oleh Deni selaku Direktur CV Dea Nasuha harapannya kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan semua pihak.

“Kita harus selalu berkreasi dan berinovasi dalam mengelola wisata, serta harus pandai memanfaatkan peluang pasar yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan kita. Dalam waktu 3 (tiga) bulan ke depan kita sudah bisa launching,” pungkasnya. (Kom-KPH/SMD/Tdy )

Editor : Ywn

Copyright©2020