SARADAN, PERHUTANI (04/05/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan melakukan kerjasama pemanfaatan lahan untuk pemasangan Combat Temporary Base Transceiver Station (BTS) dengan PT Telkomsel Madiun yang dilaksanakan di petak 71 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Petung Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Petung, Minggu (03/05).

Dalam keterangannya Administratur Perhutani KPH Saradan, Noor Rochman mengatakan bahwa kerjasama tersebut hanya memanfaatkan lahan seluas 20 meter persegi dan berlaku untuk jangka waktu 90 hari terhitung mulai 5 Mei 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020.

“Harapannya kerjasama ini kedepan bisa terus berlanjut dan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang ada disekitarnya, terutama untuk komunikasi mereka yang lebaran tahun ini tidak bisa mudik ke kampung halaman karena situasi pandemi Covid-19,” kata Noor Rochman.

Sementara itu Pjs. Manager PT Telkomsel Madiun, M. Dwi Sakti Effendie mengatakan bahwa BTS merupakan sebuah Infrastuktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dengan jaringan operator. Menurutnya pemasangan Stasiun BTS tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan Telkomsel kepada pelanggan.

“Lokasi di lahan Perhutani ini cocok dan strategis karena tempatnya berada di perbatasan antara wilayah Kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Madiun, sehingga nanti diharapkan signal dari BTS ini bisa dipancarkan di kedua wilayah tersebut,” ujar Dwi Sakti Effendie. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2020