BANDUNG UTARA, PERHUTANI (17/3/2019) | Perum Perhutani KPH Bandung Utara melakukan kerjasama dengan The Lodge Maribaya, Lembang menyangkut pemanfaatan lahan hutan yang dikelola Perhutani Bandung Utara seluas 29 Ha di petak 57c dan d RPH Cibodas, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara, untuk area tracking dan camping ground, Jumat (15/3).

Pemanfaatan hutan ini sejalan dengan prinsip ekologi, dimana tidak ada perubahan bentang alam dan penebangan pohon. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan oleh Administratur KPH Bandung Utara Komarudin, perwakilan The Lodge Grup Heni Smith dan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bukit Cibodas Dindin Sukaya, bertempat di The Lodge, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

“Kerjasama ini sesuai dengan program nawacita pemerintah. Negara hadir untuk masyarakat melalui Perhutani untuk menjaga kelestarian hutan di pulau Jawa,” ujar  Komarudin.

Sementara itu perwakilan Heni Smith mengatakan kerjasama pemanfaatan lahan hutan akan menyasar aspek edukasi dan ekonomi.

“Kita punya perhatian terhadap alam karena alam ini amanah yang harus dijaga. Bagaimana mengelolanya tanpa merusak, dan ada manfaat bagi masyarakat. Semoga ini jadi contoh kerjasama yang harmonis,” jelasnya.

Heni memastikan lahan Perhutani yang dikerjasamakan kondisinya akan tetap terjaga dengan baik. “Kerjasama ini masih dalam konteks menjaga alam. Karena keaslian alamnya yang diolah,” pungkas Heni. (Kom-PHT/BDU/Ren)

Editor : Ywn
Copyright©2019