PURWAKARTA, PERHUTANI (26/09/2020) | Dalam rangka memperkuat fungsi hutan lindung mangrove, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta dan Yayasan Wanadri menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di Kantor KPH Purwakarta, Sabtu (26/09).

Obyek lokasi yang dikerjasamakan yaitu kawasan hutan lindung mangrove seluas ±192 Ha yang terletak di petak 31 dan petak 33, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Poponcol, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pamanukan, Desa Tegalurung (petak 31) dan Desa Mayangan (petak 33) Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang.

Penandatanganan PKS diwakili oleh Administratur KPH Purwakarta Uum Maksum dan Ketua Pengurus Yayasan Wanadri Tri Wahyuni Sulisetyowati.

Dalam penjelasannya Administratur KPH Purwakarta Uum Maksum menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Wanadri yang telah ikut serta dalam upaya pelestarian kawasan hutan lindung mangrove dengan cara penanaman wali mangrove, karena nilainya yang sangat penting bagi ekosistem dan ekologi disekitarnya.

“Hutan Mangrove adalah hutan yang tumbuh di air payau dan dipengaruhi oleh pasang surut air laut, sehingga begitu pentingnya  keberadaan  hutan  mangrove  bagi pelestarian  ekosistem  dan  ekologi  kehidupan  di sekitarnya  secara  berkelanjutan. Fungsi hutan mangrove untuk mencegah terjadinya instrusi dan abrasi air laut ke daratan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengurus Yayasan Wanadri Tri Wahyuni Sulisetyowati menyampaikan bahwa bentuk kesepakatan kerjasama ini adalah untuk penguatan fungsi hutan lindung  mangrove dengan  tidak mengubah status maupun fungsi kawasan hutan yang berada pada lokasi tersebut.

“Program penghijauan dan penghutanan kembali kawasan hutan mangrove ini melalui kegiatan pembibitan, penanaman dan pemeliharaan tanaman jenis mangrove, serta perbaikan ekosistem di kawasan hutan lindung. Tahun ini rencana akan dilakukan penanaman mangrove sebanyak 40 ribu pohon, dan kerjasama ini kedepannya tidak hanya sebatas rehabilitasi di hutan mangrove juga akan dilakukan penanaman pada kawasan hutan pegunungan yang rentan atau rawan bencana alam longsor, “ jelasnya. (Kom-PHT/Pwk/Ai)

Editor : Ywn
Copyright©2020