SARADAN, PERHUTANI (24/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun sebagai perusahaan pemberi bantuan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR)  yang dihelat saat acara Gathering Forum CSR bertempat di Rumah Makan Icha Tarzan, Caruban Madiun pada Rabu (23/12).

Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami kepada Administratur KPH Saradan Bambang Cahyo Purnomo dan 10 penerima lain dari perusahaan yang ada di Kabupaten Madiun.

Dalam sambutannya Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan, bahwa membangun bangsa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga membutuhkan peran serta dan kontribusi dari seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha atau perusahaan. “Salah satu wujudnya adalah selain mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuntungan juga memperhatikan dari aspek sosial dan pemberdayaan dana lingkungan atau CSR dari perusahaan,” katanya.

Ahmad Dawami juga menyampaikan jika peran perusahaan anggota CSR menjadi penting untuk lebih aktif lagi dalam upaya perlindungan, bantuan social dan untuk pengembangan kemitraan dengan koperasi dan UMKM.

”Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh perusahaan anggota CSR atas kepeduliannya. Untuk itu sudah menjadi kewajiban Pemkab menjaga iklim investasi agar para investor nyaman menjalankan usahanya di Kabupaten Madiun,” ujar Ahmad Dawami.

Di tempat yang sama Administratur KPH Saradan Bambang Cahyo Purnomo menuturkan, bahwa sebagai Perusahaan BUMN Perhutani memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitarnya. Salah satu bentuk kegiatannya adalah membantu peningkatan perekonomian mitra binaan dengan memberikan bantuan pinjaman modal usaha dari Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL).

Menurutnya pada tahun 2020 Perhutani telah menyerahkan dana PKBL sebesar Rp 25 juta kepada masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (MPSDH) Wono Mukti Desa Bulu Kecamatan Pilangkenceng pada bulan Januari 2020  dan bulan September 2020 menyerahkan sebesar Rp 65 juta kepada 2 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Joyo Kusumo dan LMDH Wono Lestari Desa Bulu Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun.

”Bantuan PKBL ini diharapkan dapat membantu Pemkab Madiun dalam menjalankan program pembangunan di daerah dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Madiun,” pungkas Bambang. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2020