BANTEN, PERHUTANI (12/12/2018) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama  Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH)  menandatangani Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK)  Kemitraan Kehutanan, bertempat di aula rapat Kantor Perhutani KPH Banten pada Rabu (12/12).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi potensi lahan yang dikelola Perhutani dengan tujuan kemitraan kehutanan untuk kegiatan usaha berupa emanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman,  pengembangan tanaman MPTS, Penanaman Lahan Dibawah Tegakan (PLDT), Silvopastura (Wana Ternak), Air dan Ekowisata yang berpedoman pada Peraturan yang berlaku.

Penandatanganan dilakukan oleh Administratur KPH Banten Dede Mulyana dengan 2 (dua) LMDH  yaitu LMDH Neglasari Desa Talagasari Kabupaten Pandeglang dan LMDH Karya Sejati  Desa Cigemblong Kabupaten Lebak, serta 5 (lima) KTH di Kabupaten Lebak yaitu KTH Makmur Lestari Desa Cibereum, KTH Maju Berkah Desa Cipalabuh, KTH Surya Makmur Desa Cipeundeuy, KTH Warga Sejahtera Desa Sukajadi, dan KTH Bakti Guna Desa Caringin.

Penandatanganan NKK disaksikan oleh tim Kementrian LHK Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Team Pokja PSKL DLHK Provinsi Banten, anggota LMDH/KTH, dan masing-masing Kepala Desa.

Administratur KPH Banten Dede Mulyana menyampaikan bahwa penguatan program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat) dan penerapan Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan) di wilayah kerja Perhutani diharapkan dapat menguatkan sinergi dan memperoleh manfaat positif  baik dalam pengelolaan hutan lestari maupun untuk kesejahteraan masyarakat. (Kom-PHT /Btn/Luq).
 
Editor : Ywn
Copyright©2018