MADIUN, PERHUTANI (6/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mengadakan dialog untuk membangun pemahaman tentang Perhutanan Sosial di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bondrang bertempat di Sekretariat LMDH Ngudi Makmur II Desa Karang Patihan Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, Senin (5/10).

Dalam agenda dialog tersebut membahas percepatan usulan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) yang dihadiri oleh Asisten Perhutani (Asper)  BKPH Bondrang, Ketua dan Pengurus LMDH Ngudi Makmur II Desa Karang Patihan beserta anggota, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang berasal dari LSM Permata Madiun.

Mewakili Administratur KPH Madiun Asper BKPH Bondrang, Ilhamsyah Putera Haska menghimbau kepada segenap pengurus dan anggota LMDH bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan pertemuan ini salah satunya adalah upaya Perhutani dalam menjalin keharmonisan diantara pemangku kepentingan dalam rangka percepatan pemenuhan kelengkapan persyaratan usulan Kulin KK dan membahas kerjasama agroforestry serta rencana sukses tanaman tahun 2021.

Sementara Tubi Hariyanto Ketua LMDH Ngudi Makmur II Desa Karang Patihan Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo sepakat untuk segera mencukupi persyaratan Kulin KK tersebut dalam upaya mendukung Program Nasional Perhutanan Sosial dengan skema Kulin KK dan menyepakati kerjasama bidang agroforestry serta pelaksanaan sukses tanaman 2021 di wengkonnya seluas 419,5 hektar dengan petani penggarap sebanyak  399 orang pesanggem. (Kom-PHT/Mdn/Yud)

Editor : Ywn

Copyright©2020