BANDUNG, PERHUTANI (26/07/2024) |Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten) turut serta dalam acara Pinton Ajen Ke-3 yang diprakarsai oleh Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jawa Barat. Acara ini berfokus pada penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia kepada masyarakat adat dan pemberian gelar kepada Menkumham sebagai Sinatrya Pinayungan. Kegiatan ini berlangsung di Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada hari Selasa (23/07).
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Kemenkumham Yasonna H. Laoly, Direktur Utama PT Perhutani Alam Wisata (Econique) Tedy Sumarto beserta jajaran, Kepala Perhutani Divre Janten Yudha Suswardhanto beserta jajaran, Duta Sawala BOMA Eka Santosa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Jawa Barat, para akademisi, para sesepuh (olot) masyarakat adat, para tokoh masyarakat, serta tamu undangan yang hadir lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yudha Suswardhanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Perhutani dan berbagai stakeholder untuk mendukung pelestarian budaya. Penyerahan sertifikat KIK oleh Kemenkumham diharapkan dapat memperkuat pelestarian budaya lokal yang kaya dengan kearifan lokal. “Dengan terjaganya budaya masyarakat yang lekat dengan kearifan lokal, kita juga dapat menjaga kelestarian hutan, yang merupakan pondasi penting dalam pelestarian lingkungan,” ungkap Yudha.
Melalui penyerahan sertifikat ini, diharapkan masyarakat adat akan semakin mendapatkan pengakuan hukum atas kekayaan intelektual mereka, yang mencakup tradisi, pengetahuan, dan karya budaya yang telah diwariskan turun-temurun.
Acara ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap kekayaan budaya, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa budaya tersebut terus hidup dan berkembang dalam era modern. (Kom-pht/DivJanten/Ga).
Editor: EM
Copyright © 2024