BANDUNG, PERHUTANI (31/08/2022) | Team Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten serta Perhutani Bandung Selatan melakukan survey ke lokasi usulan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Kampung Pasir Panjang RT 04 RW 10 Desa Campaka Mulya Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung pada Rabu (31/08).
Hadir dalam kegiatan survey tersebut Arifniati Fatimah staf Seksi Komunikasi Perusahaan & TJSL Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Wakil Administratur Wilayah Barat Trisna Mulyana, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan (KSS HK2P) Yana Suryana, Asper/KBKPH Banjaran Ato Susanto beserta jajaran, serta Taryat Sutarya calon penerima bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.
Adminsitratur/KKPH Bandung Selatan melalui Trisna Mulyana mengatakan Kegiatan ini merupakan salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perum Perhutani, dalam hal ini membantu memperbaiki rumah tidak layak huni.
“Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial kepada mitra kerja yakni penyadap getah pinus yang selama ini telah membantu dan bekerja sama dalam proses produksi getah pinus. Dan hari ini kita melakukan survey ke rumah penyadap tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Taryat Sutarya berterima kasih pada Perhutani yang telah melakukan survey dan memperhatikan masyarakat desa hutan dan mitra kerjanya.
“Semoga amal baik dari Bapak-bapak dapat menjadi berkah untuk ke depannya dan berharap agar bantuannya segera terealisasi,” pungkasna. (Komp-Pht Bds/Yans)
Editor : AGS
Copyright©2022