BANDUNG, PERHUTANI (30/08/2022) | Team Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten serta team Perhutani Bandung Selatan mengadakan survey lapangan ke Kampung Bataan RT 01 RW 05 dan Kampung Paratag RT 03 RW 21 Desa Gunung Halu Kecamatan Gunung Halu Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (30/08).
Survey tersebut diadakan untuk meninjau usulan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni. Dari Komunikasi Perusahaan & TJSL Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten hadir Arifniati Fatimah, dari Perhutani Bandung Selatan hadir Yana Suryana Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan (HK2P), Arif Widodo Asper/KBKPH Tambak Ruyung Barat beserta jajaran, serta Ikin Sodikin dan Jenal Arifin calon penerima bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.
Administratur/KKPH Bandung Selatan melalui Yana Suryana mengatakan bahwa calon penerima bantuan terlebih dahulu harus dilaksanakan survey dulu. TJSL ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial kepada mitra kerja yakni penyadap getah pinus yang selama ini telah membantu dan bekerja sama dalam proses produksi getah pinus.
Arif Widodo pada kesempatan tersebut mengatakan kedepan dengan adanya bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ke penyadap ini akan memacu dan memicu semangat para penyadap utamanya yang menerima bantuan agar lebih giat dalam menyadapnya. Hal ini juga merupakan real/nyata kepedulian dan keberpihakan Perusahaan terhadap mitra kerjanya. Ada warna humanis simpati dan empati nyata dalam implementasi TJSL ini.
Sementara itu Ikin Sodikin dan Jenal Arifin berterima kasih pada Perhutani yang telah memberikan perhatian dan kepedulian dengan program ini.
“Semoga amal baik dari Bapak-bapak dapat menjadi ladang pahala dan Perhutani semakin maju, semakin dicintai masyarakat desa hutan seperti kami,” pungkasnya. (Komp-Pht Bds/Yans)
Editor : AGS
Copyright©2022