Hutan rakyat perlu terus ditambah guna menambah luasan hutan yang menutupi Pulau Jawa. Perluasan hutan rakyat itu penting karena saat ini total luas hutan di Pulau Jawa baru menutupi 22 persen wilayah sehingga belum bisa menyangga keseimbangan lingkungan di Pulau Jawa. Direktur Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Usaha Hutan Rakyat Perum Perhutani Mustoha Iskandar menuturkan, Perhutani saat ini mengelola wilayah hutan seluas 2,4 juta hektar atau sekitar 17 persen dari total luas hutan di Pulau Jawa.

Luasan hutan itu sulit bertambah sehingga peran serta warga lewat pengembangan hutan rakyat perlu terus didorong. Padahal, agar bisa berperan sebagai penyangga lingkungan, luasan hutan harus mencapai sedikitnya 30 persen dari total luas Pulau Jawa yang mencapai sekitar 13 juta hektar. “Kalau digabung dengan hutan rakyat, luasan hutan di Pulau Jawa bisa mencapai 30 persen,” kata Mustoha seusai penandatanganan kerja sama perlindungan hutan dengan pengelola pesantren di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (2/7). Menurut dia, setiap tahun Perhutani menargetkan bisa menambah hutan rakyat seluas 50.000 hektar. Saat ini, luas hutan rakyat diperkirakan mencapai sekitar 300.000 hektar.

Selain menyediakan bibit, pihaknya juga berupaya menekan angka kerusakan hutan dengan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif. Salah satunya dilakukan lewat kerja sama dengan pengelola pesantren. Mereka bisa berperan aktif dalam perluasan hutan rakyat. Pesantren dinilai sebagai mitra strategis karena berperan mengedukasi warga dan santri-santrinya. “Banyak pesantren yang berdiri di daerah pinggir hutan. Mereka bisa diajak menjaga hutan sekaligus mendapat manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan,” paparnya

Lewat kerja sama dengan pesantren dan masyarakat di sekitar hutan, Mustoha berharap ke depan angka pencurian kayu di hutan bisa menurun. Saat ini, kerugian Perhutani akibat pencurian kayu di Jawa mencapai sekitar Rp 15 miliar per tahun. Kepala Biro Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Koperasi Perum Perhutani Unit II Jawa Timur Kristomo menambahkan, pencurian kayu juga marak di Jawa Timur. Selama 2011, kerugian Perhutani di wilayah Jatim mencapai Rp 5 miliar. Daerah yang rawan pencurian kayu berada di Kabupaten Ngawi, Bojonegoro, Madiun, dan Banyuwangi. (ARA)

KOMPAS :: Selasa, 3 Juli 2012 Hal. 23