BANTEN, PERHUTANI (13/04/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten mendukung Primer Koperasi Karyawan (Primkopkar) dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2020, serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula kantor Perhutani KPH Banten, Senin (12/04).

Turut Hadir pada acara Administratur KPH Banten, Noor Rochman beserta jajaran, Perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi & Usaha Mikro Kota Serang, Adang Iman Wibisana, serta anggota Primkopkar KPH Banten dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna menghindari dan mencegah penularan Covid-19.

Pada kegiatan tersebut, selain melaksanakan RAT Tahun 2020 juga melaksanakan pelantikan pengurus baru periode tahun 2021 s/d 2024.

Setelah melaksanakan pemilihan, semula susunan kepengurusan Primkopkar periode tahun 2018 s/d 2020, yaitu Ketua Koperasi Yudi Nurwahyudi, Sekertaris Yanti Apriyanti, Bendahara Susanti Dewi, dan terpilihlah kepengurusan Primkopkar yang baru periode tahun 2021 s/d 2024, yaitu Ketua Koperasi Ayi Mahmud, Sekertaris Gentar Panji, dan Bendahara Zamin.

Pada kesempatan itu, Ketua Primkopkar yang lama, Yudi Nurwahyudi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Administratur KPH Banten selaku Pembina Koperasi dan semua pihak yang telah membantu serta memberikan dorongan dan bimbingan untuk kelancaran dan kemajuan Primkopkar Perum Perhutani KPH Banten.

”Pengurus menyadari bahwa selaku manusia biasa tidak luput dari adanya kesalahan, untuk itu mohon maaf apabila selama kepengurusan kami ini banyak kekurangan dan kesalahan dalam menjalankan koperasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua terpilih Ayi Mahmud menyampaikan terima kasih kepada Administratur KPH Banten dan semua anggota yang telah memilih dan mendukung serta mensupport terlaksananya RAT ini.

“Besar harapan, semoga kepengurusan Primkopkar Perhutani KPH Banten yang baru bisa lebih maju dan berkembang untuk meningkatkan perekonomian anggota,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Noor Rochman selaku Pembina Primkopkar mengatakan bahwa RAT ini wajib dilakukan oleh Koperasi guna mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilakukan selama tutup buku tahun 2020 kepada anggota.

“Pengurus yang baru harus berupaya agar Primkopkar ini tetap eksis dan bertambah maju, dengan demikian koperasi tidak hanya semata-mata  profit oriented tetapi juga memperhatikan manfaat dan nilai guna bagi anggotanya.  Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Koperasi yang telah bersinergi secara baik dengan Perhutani,” imbuhnya.

Mewakili Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi & Usaha Mikro Kota Serang, Adang Iman Wibisana mengatakan bahwa dalam kepengurusan koperasi, dipilih oleh anggota merupakan suatu amanat yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

“Pengurus Koperasi harus jujur, teliti, dan mengutamakan kepentingan orang banyak, selagi petugas Koperasi tidak bisa melaksanakan tugas tersebut maka setiap tahun pasti akan ada permasalahan, sehingga mengakibatkan menurunnya kepercayaan anggota dan tentunya akan berdampak pula pada perputaran ekonomi yang dijalankan Koperasi,” jelasnya. (Kom-PHT /Btn/AJB)

Editor : Ywn

Copyright©2021