MADURA, PERHUTANI (5/2/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura mendukung program Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Arjasa mendeklarasikan Kampung Tangguh Narkoba bertempat di Pendopo Kecamatan Arjasa, Kamis (4/2).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean Barat Marinus Hinga, Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, Camat Arjasa Husairi Hosen, Danramil Kangean 0827/18 yang diwakili oleh Koptu Abd. Kholip, Kepala Desa se-Kecamatan Arjasa dan Relawan Anti Narkoba se-Kecamatan Arjasa, .

Deklarasi Kampung tangguh Narkoba diawali oleh Kapolsek Kangean memberikan rompi kepada Asper BKPH Kangean Barat Marinus Hinga dan jajaran Forkopimcam Arjasa, Kepala Desa se-Kecamatan Arjasa dan kepada semua relawan.

Mewakili Administratur KPH Madura, Marinus Hinga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung deklarasi kampung tangguh narkoba dan berharap agar kegiatan ini dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba yang sekarang ini mulai marak. “Kami berharap kedepan masyarakat terutama generasi muda kita sudah tidak mengkonsumsi lagi barang haram berupa narkoba,” ujarnya.

Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk Perhutani yang telah berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Pemberantasan narkoba tidak akan maksimal tanpa adanya kerja sama yang baik dari semua pihak dan informasi dari semua pihak  sangat dibutuhkan untuk melakukan penindakan hukum sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.

Agus menegaskan, bahwa peredaran narkoba memang sangat masif, “Namun kita yakin apabila kita bersatu saling memberikan informasi maka peredaran narkoba di Kepulauan Kangean terutama di Kecamatan Arjasa tidak akan terjadi,” tegasnya.

Selain itu Kapolsek Kangean juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar supaya selalu mematuhi protokol kesehatan ditenagh pandemi Covid-19. “Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya. (Kom-PHT/Mdr/Mkb)

Editor : Ywn

Copyright©2021