BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (05/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat  menghadiri penyerahan santunan kematian dari BPJS  Ketenagakerjaan  kepada ahli waris penyadap getah pinus Perhutani  di Majenang  dan  mendukung para penyadap  mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (03/07).

Dalam sambutannya Administratur KPH Banyumas Barat Toni Kuspuja mengatakan sebagian penyadap di BKPH Majenang sudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri disamping sudah diikutsertakan asuransi oleh Perhutani pada PT Amanah Githa.

“Perhutani mendukung dan mengapresiasi kesadaran para penyadap yang ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Diharapkan keikutsertaan tersebut lebih memberikan rasa tenang dan lebih fokus dalam pelaksanaan pekerjaan.  Saya mengharapkan dan menghimbau agar seluruh penyadap getah pinus di KPH Banyumas Barat dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Toni

 Toni Kuspuja didaulat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan  sebesar Rp. 42.000.000,- kepada ahli waris penyadap  almarhum  Wiharma yang  diterima langsung oleh istri almarhum,  Wartem.  Turut  hadir penyerahan tersebut  Petugas BPJS Cabang Cilacap Maryani  dan  Asisten Perhutani BKPH  Majenang  Agung Heru Sasongko.

Sementara itu Wartem mengucapkan banyak berterima kasih kepada Perhutani  yang telah  membantu pengurusan klaim santunan dan kepada pihak BPJS yang telah memberikan santunan Jaminan Kematian yang menjadi haknya. (Kom-PHT/BYB/Eko S)

Editor : Ywn

Copyright©2020