BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (05/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat menghadiri penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris penyadap getah pinus Perhutani di Majenang dan mendukung para penyadap mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (03/07).
Dalam sambutannya Administratur KPH Banyumas Barat Toni Kuspuja mengatakan sebagian penyadap di BKPH Majenang sudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri disamping sudah diikutsertakan asuransi oleh Perhutani pada PT Amanah Githa.
“Perhutani mendukung dan mengapresiasi kesadaran para penyadap yang ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Diharapkan keikutsertaan tersebut lebih memberikan rasa tenang dan lebih fokus dalam pelaksanaan pekerjaan. Saya mengharapkan dan menghimbau agar seluruh penyadap getah pinus di KPH Banyumas Barat dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Toni
Toni Kuspuja didaulat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000,- kepada ahli waris penyadap almarhum Wiharma yang diterima langsung oleh istri almarhum, Wartem. Turut hadir penyerahan tersebut Petugas BPJS Cabang Cilacap Maryani dan Asisten Perhutani BKPH Majenang Agung Heru Sasongko.
Sementara itu Wartem mengucapkan banyak berterima kasih kepada Perhutani yang telah membantu pengurusan klaim santunan dan kepada pihak BPJS yang telah memberikan santunan Jaminan Kematian yang menjadi haknya. (Kom-PHT/BYB/Eko S)
Editor : Ywn
Copyright©2020